Selasa, 30 April 2013


Kata Pengantar

Masyarakat Aceh banyak mengenal berbagai macam upacara, setiap upacara identik dengan acara makan-makan yang seringkali berlangsung setelah acara seremonialnya atau dinamakan dengan kanduri.  Adat tersebut masih dipertahankan karena dibutuhkan oleh masyarakat, untuk memenuhi tuntutan adat. Menurut masyarakat Aceh, adat harus dijalankan dan dipenuhi, selain itu kita harus mematuhinya juga. Seperti pepatah Aceh menyebutkan bahwa :
Matee aneuk meupat jeurat, matee adat pat tamita.”
Maksud dari pepatah ini yaitu kalau anak kita yang meninggal kita pasti tahu kuburannya dimana, sedangkan kalau adat yang mati kita tidak akan tahu harus mencarinya kemana karena adat itu bukanlah suatu benda yang berwujud dan banyak adat yang tidak tertulis tapi sering dilakukan. maka kalau orang yang sering melakukannya meninggal dan orang lain tidak ada yang tahu adat itu,maka hilanglah adat itu.
Hukum dengan adat juga sangat saling berkaitan, seperti yang disebutkan dalam salah satu pepatah aceh yaitu :
Hukom ngon adat, lagee zat ngon sipheuet”
Maksudnya yaitu hukum dengan adat itu tidak boleh pisah, layaknya zat dengan sifat.




Beberapa Adat atau kebiasaan yang ada di daerah saya yaitu gampong bineh blang, pagar air, kecamatan ingin jaya, kabupaten aceh besar antara lain sebagai berikut :
1. Adat Perkawinan
Ada beberapa hal yang biasa di lakukan sebelum dan saat tiba pada hari di selenggarakannya pesta perkawinan didaerah saya, yaitu :
1.1.         Tahap Melamar
Meminang (meu lakee) : Pada hari yang telah disepakati kedua belah pihak, pihak keluarga laki-laki mengutus beberapa orang yang dituakan untuk datang ke rumah orang tua pihak perempuan untuk melamar secara resmi dengan membawa sirih dan isinya sebagai simbol penguat ikatan dan kesungguhan. Setelah acara lamaran selesai maka pihak dari laki-laki pulang, kemudian keluarga perempuan berembuk dengan perempuan tersebut apa lamaran tersebut diterima atau ditolak.
1.2. Tahap Pertunangan (Jakba Tanda)
Jika kemudian lamaran tersebut diterima oleh pihak perempuan maka prosesi selanjutnya adalah keluarga pihak laki-laki akan datang kembali ke rumah orang tua perempuan untuk membicarakan hari perkawinannya atau biasa disebut peukeong haba sekaligus juga menetapkan seberapa besar mahar yang diinginkan oleh sang calon mempelai perempuan atau yang biasa disebut jeunamee.
1.3.                      Akad nikah
  Akad Nikah, yaitu acara dimana Laki-laki menikahi perempuan yang telah dilamar. Di sinilah akad nikah terjadi. Pihak pemuda beserta rombongannya datang dengan membawa serta bungoeng jaroe lalu melangsungkan pernikahan dengan disaksikan oleh orang-orang di hadapan seorang qadli pernikahan, biasanya dilangsungkan pernikahan di masjid. Ada yang melakukan pernikahan sebelum hari resepsi dan ada juga yang melakukan pernikahan pada hari yang sama dengan hari resepsi pernikahan.

   1.4. peujok but
Biasanya pada saat seminggu sebelum di selenggarakannya pesta perkawinan,orang yang ingin mengadakan pesta perkawinan biasanya mengadakan sebuah acara yang namanya peujok but di rumah orang yang ingin mengadakan pesta perkawinan. Pada acara ini di undang para pemimipin gampong (pak geucik),tuha peut dan orang-orang tua gampong lainnya. Pada acara ini nanti orang yang akan mengadakan pesta perkawinan memberitahukan kepada orang tua gampong berapa jumlah besan (rombongan linto atau dara baro) dan berapa  jumlah tamu keseluruhan yang diundang. Dan juga akan di bahas mengenai  makanan/masakan  yang akan disediakan yang di sesuaikan dengan jumlah tamu undangan yang akan hadir . misalnya untuk tamu 500 orang berapa kg daging yang harus di sediakan dan untuk memasak daging tersebut berapa kg cabe yang diperlukan dan lain-lain.
    
1.5.boh kaca
tiga hari sebelum acara pesta perkawinan biasanya ada sebuah kebiasaan yang namanya boh kaca. Pada saat prosesi boh kaca ini, tangan dan kaki si calon pengantin wanita baru (dara baro) akan dihiasi dengan menggunakan daun pacar yang sudah di tumbuk dan dilengketkan pada kaki, kuku atau tangan yang ingin dihias. Setelah kering ampasnya di lepas dan akan menimbulkan warna orange agak kemerah-merahan.
1.6.antat linto baro dan antat dara baro
Di daerah saya duluan antar pengantin pria(antat linto baro) kemudian berselang sekitar satu minggu biasanya baru antar pengantin wanita (antat dara baro). Pada saat malam hari pesta perkawinan,para pemuda biasanya mempersiapkan tempat cuci piring,tempat memasak kuah beulangong dan memasang tratak/tenda buat acara pesta perkawinan besoknya. Dan para kaum perempuan dari satu hari sebelum acara sudah mulai mempersiapkan masakan-masakan yang akan disajikan pada pesta perkawinan besok. Dan hari itu biasa di sebut dengan hari peh u(hari kerja untuk memasak).
Pada saat penyambutan linto baro atau dara baro, sirih (ranub) yang ada pada pihak yang menyambut dengan sirih yang di bawa oleh pihak yang mengantar itu di tukar dan di tukar kembali pada saat pulang. kemudian linto dan dara baro duduk bersama di pelaminan. sebenarnya proses antat linto dengan proses antat dara baro itu sama, Cuma yang membedakannya yaitu hantarannya. Kalau hantaran pada saat antat linto baro itu yang di bawa biasanya kain baju, alat-alat kosmetik dan kebutuhan lainnya untuk pengantin wanita (dara baro)yang biasa disebut dengan seunalen. sedangkan kalau hantaran yang di bawa pada saat antat dara baro yaitu kue-kue khas aceh seperti dodol, wajeb, keukarah, boi daan lain-lain yang biasa disebut dengan peunajoh.

2. maulid nabi Muhammad SAW
Di daerah saya setiap perayaan maulid nabi selalu dirayakan bersama-sama. sebelum dirayakan,dipilih satu hari untuk merayakannya secara bersama-sama dan bagi yang ingin mengadakan kenduri melapor pada pak geucik.
Di menasah para lelaki memasak kuah beulangong (kuah kari lembu/kambing), yang merupakan hasil uang yang dikumpulkan dari tiap-tiap rumah yang telah di sepakati berapa. Setelah kuahnya masak, kemudian kuah tersebut dibagikan kepada tiap-tiap rumah yang ada digampong. Di menasah juga diundang sebuah grup zikir maulid,yang akan membacakan zikir dan salawat kepada nabi Muhammad SAW mulai ba’da zuhur sampai dengan selesai kira-kira ba’da ashar.
pada saat sore harinya, masing-masing orang yang mengadakan kenduri membawa makanan/masakan yang ada di rumahnya ke menasah atau sering di sebut dengan istilah bahasa aceh ba idang. Pada saat maulid ini diundang beberapa gampong tetangga sesuai dengan banyaknya hidangan untuk makan bersama di menasah. Setelah semua hidangan terkumpul, maka orang-orang gampong tetangga yang telah diundang tersebut makan bersama dengan orang gampong pegundang di menasah.

3. peusijuk (tepung tawari)
Di daerah saya peusijuk sudah menjadi sebuah kebiasaan yang dilakukan. peusijuk biasa dilakukan untuk memberkati hal-hal tertentu, misalnya :
·        peusijuk orang yang baru menjabat jabatan tertentu,
·        peusijuk orang yang akan naik haji,
·        peusijuk kendaraan yang baru dibeli,
·         peusijuk rumah yang baru ditempati,
·         peusijuk orang yang baru saja kena musibah/kecelakaan,
·        Peusijuk orang kawin,
·        Peusijuk 44 (empat puluh empat) hari orang yang baru melahirkan,
·        Peusiijuk anak yang akan sunat/sesudah sunat,
·        dan sebagainya.
Alat-alat yang digunakan untuk peusijuk yaitu :
·        rumput sambo
·        bak sijuk
·        bak manek mano
·        beras dan padi
·        tepung tawar
pada saat peusijuk di bacakan doa-doa tertentu dan salawat-salawat untuk memohon kepada Allah agar orang atau barang yang dipeusijuk itu mendapat berkat dari Allah.

4. wot i bu asyura(masak kolak)
Pada tanggal 10 muharram di daerah saya sudah menjadi sebuah kebiasaan memasak kolak (wot i bu). Sebelum memasak masyarakat beberapa rumah sama-sama mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan untuk memasak kolak.misalnya, dari rumah si A memberikan beras, rumah si B memberikan gula, rumah si C memberikan ubi, rumah si D memberikan kacang hijau, rumah si E memberikan ketela, dan sebagainya. Setelah semua bahan terkumpul, kemudian kolak itu di masak bersama-sama. setelah matang kolak itu dibagi-bagikan kepada siapa saja yang ada. bahkan kolak itu dibungkus dan ditaruh di kedai-kedai gampong untuk diberikan kepada orang-orang yang mau secara percuma (gratis).



5. adat ketika ada orang meninggal
Jika ada seseorang yang meninggal, maka masyarakat secara bersama-sama akan melaksanakan fardhu kifayahnya. Ada orang yang tugasnya memandikan jenazah, para pemuda secara bersama-sama menggali kuburan untuk jenazah, ada yang mengafani dan sebagainya.
pada malam harinya, sebanyak tiga malam berturut-turut akan diadakan zikir bersama di menasah yang biasa disebut dengan samadiah. dan para masyarakat gampong menyumbangkan kue-kue untuk dimakan setelah siap zikir bersama.
5.1. dalail khairat
Para kaum lelaki pada malam tertentu melakukan latihan dalail khairat di menasah. Pada saat ada orang meninggal seperti ini maka para anggota dalail khairat kira-kira sekitar 15 (lima belas) hari setelah meninggal, akan datang ke rumah orang yang meninggal untuk membacakan dalail khairat .
5.2. wirid
Kalau para lelaki mengadakan dalail khairat, maka para perempuan atau ibi-ibu akan mengadakan wirid. Wirid ini biasanya diadakan bersamaan dengan diadakannya dalail khairat. Wirid biasanya diadakan pagi ba’da zuhur sedangkan dalail khairat diadakan pada malam harinya. Didalam wirid biasanya ada pembacaan surat yasin,tahlil, tahktim dan samadiah.

6. kenduri tamat daruh (kenduri nuzulul quran/kenduri khatamal quran)
          Para pemuda biasanya pada bulan ramadhan mengadakan tadarus di meunasah. Pada saat qurannya sudah khatam maka diadakanlah sebuah kenduri  yaitu kenduri tamat daruh/kenduri nuzulul quran.
Pada hari kenduri itu para orang yang mengadakan kenduri, membawa hidangan kendurinya ke menasah. Pak geucik mengundang warga gampong tetangga untuk menikmati hidangan yang telah di bawa ke menasah secara bersama-sama pada saat buka puasa. Jadi disini seperti diadakan acara buka puasa bersama.kenduri ini hampir sama dengan dengan kenduri pada saat bulan maulid, Cuma kenduri ini diadakan pada saat bulan puasa.



Penutup
Demikianlah beberapa adat yang ada di daerah saya yang saya paparkan dalam makalah singkat ini. Mungkin masih banyak adat atau kebiasaan yang tidak saya paparkan di makalah ini. Mohon maaf apabila ada kata atau tulisan dalam makalah ini yang tidak tepat atau salah, ini semua saya dapatkan dari beberapa sumber dan ada yang saya lihat sendiri yang kemudian saya jadikan referensi untuk menulis makalah ini.


Wassalam
Hormat saya,

                                                                            
                                                                             FANDI AKBAR
                                                                            (1003101010128)

            


Makalah ini dibuat untuk melengkapi tugas hukum adat

                                                     0leh :
Nama                   : Fandi Akbar
NIM                     : 1003101010128

       
     Fakultas Hukum
       Universitas Syiah Kuala